No | Domain | Harga | Kriteria | Identitas | Legalitas | Penunjang | ORDER |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | desa.id | 65.000 | Pemerintah Desa | KTP/SIM/PASPOR RI | Surat Keterangan dari Pemerintah Desa (Kades/Sekdes). Contoh format: http://bit.ly/SKdesaid (bisa diunduh) | Keterangan: --Dilengkapi, diprint, ditandatangani dan distempel --Discan/difoto dan upload dalam format .JPG/.PNG maksimal 500Kb Pendaftar/Registran: 1. Pendaftar (registran) desa.id adalah pribadi/perseorangan, boleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa bahkan Warga Masyarakat yang memiliki kemampuan untuk mengelola domain (minimal mengerti sistem surat elektronik/e-mail). 2. Untuk pendaftar selain Kepala / Sekretaris Desa, misalnya Desa akan mendaftarkan dengan menggunakan jasa, bisa disiapkan surat Kuasa dari Pemerintah Desa. | [button style="green" link="http://okeweb-id.com/hubungi-kami" ]ORDER[/button] |
2 | co.id | 125.000 | Bisnis dan Komunitas | KTP/SIM/Paspor RI | SIUP/TDP/NPWP Badan/setara, Sertifikat Merk (jika ada) | Surat Penyataan Keterkaitan (jika nama domain dan perusahaan berbeda) | [button style="green" link="http://okeweb-id.com/hubungi-kami" ]ORDER[/button] |
3 | or.id | 65.000 | Organisasi | KTP/SIM/Paspor RI | Akta Notaris atau SK Internal Organisasi | - | [button style="green" link="http://okeweb-id.com/hubungi-kami" ]ORDER[/button] |
4 | web.id | 65.000 | Personal | KTP/SIM/Paspor RI | - | - | [button style="green" link="http://okeweb-id.com/hubungi-kami" ]ORDER[/button] |
5 | sch.id | 65.000 | Sekolah | KTP/SIM/Paspor RI | 1. Surat Permohonan Kepala Sekolah 2. Surat Kuasa Kepala Sekolah kepada orang yang mendaftarkan domain | - | [button style="green" link="http://okeweb-id.com/hubungi-kami" ]ORDER[/button] |
6 | ac.id | 65.000 | Universitas/Akademik minimal jenjang D1 | KTP/SIM/Paspor RI | 1. SK Depdiknas/SK Depag Pendirian Lembaga PendidikanTinggi 2. AKTA Notaris Pendirian Lembaga 3. Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain | Aplikasi dan surat pendukung (misal SK Rektor/Pimpinan Lembaga) | [button style="green" link="http://okeweb-id.com/hubungi-kami" ]ORDER[/button] |
7 | my.id | 125.000 | Personal | KTP/SIM/Paspor RI | - | - | [button style="green" link="http://okeweb-id.com/hubungi-kami" ]ORDER[/button] |
8 | biz.id | 125.000 | Bisnis / UMKM | KTP/SIM/Paspor RI | NPWP Badan/Pribadi | - | [button style="green" link="http://okeweb-id.com/hubungi-kami" ]ORDER[/button] |
Catatan :
1. Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
2. Untuk .co.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
3. Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor) yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa digunakan untuk registrasi domain.
4. Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan sebagai berikut:
- Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
- Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
- Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
- Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
- Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
- Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9”, dan karakter “-” serta selalu diawali dengan Alphabet.
- Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari enampuluh tiga (63) karakter.
5. Jika nama domain CO.ID dan nama perusahaan berbeda, harus disertakan Surat Penyataan keterkaitan nama domain dengan perusahaan.
6. Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.